Senin, Oktober 24, 2011

Ber.adab.kah manusia?


Diawali dari tumpukan DVD!
Kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM tentu banyak terjadi dibelahan bumi manapun. Salah satu yang gw ketahui melalui menonton DVD (dari setumpuk DVD dikamar bokap-nyokap) judul filmnya Shooting Dog ketika pulang sekolah (masih menggunakan seragam putih abu-abu). Dari sampul DVD, awalnya gw kira film ringan- action mungkin tentang cerita anjing saat peperangan. Maka tanpa melihat sinopsis cerita, gw putarlah film tersebut.

Ternyata setelah ditonton film tersebut bukan film action dengan sudut pandang anjing, melainkan kekejaman manusia membantai manusia lain seakan nyawa manusia tersebut memang berhak direnggut. Film ini mampu membuat gw menutup mata karena takut karena manusia digorok, dibacok ditembak, diperkosa- nyawa gak berharga lagi pokoknya (biasanya nonton film horor aja gak pake nutup mata sekalipun sadako yang muncul)sampai akhirnya gw nangis (nilai ujian jelek aja gak pake nangis). Pada intinya film ini bercerita tentang genosida di Rwanda.Film ini berdasar pengalaman produser berita BBC David Belton, yang bekerja di Rwanda selama Genosida terjadi.

Judul film mengacu pada tindakan tentara PBB dalam penembakan pada anjing liar yang mencoba memakan mayat korban genosida. Sejak tentara PBB tidak diizinkan untuk menembak di ekstrimis Hutu yang telah menyebabkan kematian 'kecoa' sebutan untuk orang Tutsi yang dibantai. Intinya sisi kemanusiaan bener-bener dipertanyakan dalam pembantaian ini T.T

Sealiran dengan Hotel Rwanda, tapi sejujurnya gw belum nonton Hotel Rwanda :)
Tokoh yang gw ingat cuma pastur di gereja yang menampung orang Tutsi saat keadaan Rwanda udah kacau balau. Plus ada guru bahasa Inggris yang ganteng tapi malah ninggalin itu gereja karena alasan keselamatan bisa terancam kalo tetep disana.

Akhir cerita itu pastur meninggal sama orang yang dia kenal, padahal pastur tersebut lagi membawa beberapa anak kecil yang selamat untuk keluar dari Rwanda. Tragis banget intinya!


Genosida itu apa?
Genosida atau dalam bahasa Inggrisnya: maksudnya adalah pembantaian secara terencana, besar-besaran, dan sistematis terhadap suatu bangsa, ras, atau etnis tertentu. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani γένος genos ('ras', 'bangsa' atau 'rakyat') dan bahasa Latin caedere ('pembunuhan').

Kutipan dari wikipedia :
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.


Definisi hukum yang ditemukan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime Genocide) pada Pasal 2 konvensi ini mendefinisikan genosida sebagai "salah satu tindakan berikut yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, sebuah bangsa, etnis, kelompok ras atau agama, seperti: membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental kerugian bagi anggota kelompok; sengaja menimbulkan pada kondisi kelompok masa, diperhitungkan untuk membawa kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian; tindakan memaksakan dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok; [dan] memindahkan secara paksa anak kelompok tersebut ke kelompok lain.

Tokoh yang berperan penting dalam perlawanan terhadap Genosida : Raphael Lemkin. Info lebih lengkap baca wikipedia aja mending.


Genosida yang pernah terjadi :
Pembantaian bangsa Kanaan oleh bangsa Yahudi pada milenium pertama sebelum Masehi.
Pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad ke-1 SM.
Pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ke-7.
Pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa semenjak tahun 1492.
Pembantaian bangsa Aborijin Australia oleh Britania Raya semenjak tahun 1788.
Pembantaian Bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I.
Pembantaian Orang Yahudi, orang Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II.
Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia dan Uni Soviet di sebelah timur garis perbatasan Oder-Neisse.
Pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an.
Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an.
Efraín Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982 sampai 1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
Pembantaian Rwanda, pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda pada tahun 1994 oleh terutama kaum Hutu.
Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 - 1996. Salah satunya adalah Pembantaian Srebrenica, kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu keputusan hukum.
Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada 2004.


Masih dipertanyakan:
Kalau kasus pembantaian 98 terhadap etnis Tionghoa di Indonesia, apakah digolongkan genosida? perlu tanya ahlinya(-__-) dan akankah waktu menjawab? Mungkin tugas gw sebagai jurnalis masa depan yang harusnya menangani ini - PR di masa depan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar